Amankan masa depan keluarga Anda dengan kepemilikan tanah di zona berkembang Jalur Puncak 2. Legalitas Aman (SHM), Udara Sejuk, dan Nilai Investasi yang terus melesat.
Prime East Bogor hadir menjawab kebutuhan Anda akan ketenangan hidup. Bayangkan memiliki villa pribadi di kawasan yang dikelilingi pegunungan abadi dan udara segar yang mustahil Anda dapatkan di perkotaan.
Terletak strategis di Jalur Puncak 2 yang sedang menjadi primadona investasi, kawasan ini menawarkan akses mudah dari Exit Tol Citeureup maupun Sentul. Legalitas sudah pecah SHM per unit, memberikan Anda ketenangan pikiran dalam berinvestasi.
Jadwalkan Survei Lokasi Minggu Ini →Keunggulan mutlak yang membuat nilai aset Anda terlindungi dan terus bertumbuh.
Pemandangan Gunung Hanjawong yang megah tepat di depan mata. Bukan sekadar lukisan, ini nyata.
Status tanah sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Transaksi aman, legalitas transparan (Clean & Clear).
Dapat diakses via Tol Jagorawi (Exit Citeureup/Sentul). Jalan lebar dicor beton row 6-7 meter.
Potensi kenaikan harga tanah seiring pembangunan infrastruktur Puncak 2 yang masif.
Selangkah ke Wisata Rawa Gede, Curug Leuwi Hejo, dan cafe-cafe hits di Sukamakmur.
Peruntukan lahan siap bangun (Zona Kuning). Cocok untuk Villa, Resort, atau Rumah Kebun.
Bukti nyata keindahan alam dan progress infrastruktur Prime East Bogor.








Kami siapkan infrastruktur terbaik untuk kenyamanan villa Anda.
Harga sudah ALL IN (Termasuk BPHTB, AJB, Notaris, Pajak). Tidak ada biaya tersembunyi.
Harga Cash Keras
Luas Tanah: 175 m²
Harga Cash Keras
Luas Tanah: 175 m²
Harga Cash Keras
Luas Tanah: 175 m²
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Segera kunci harga saat ini.
Geser ke samping untuk melihat detail siteplan, peta lokasi, dan spesifikasi teknis.













Ukuran tanah bervariasi mulai dari 175 m² hingga 250 m², dimensi ideal untuk villa taman.
Tentu saja. Jalan utama kawasan lebar 6-7 meter dicor beton, sangat nyaman untuk papasan 2 mobil.
Legalitas 100% Aman. Kavling kami berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik), bukan AJB atau Girik.